Jakarta, mediacepat.com - Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa memastikan bahwa surat pemberitahuan untuk pembacaan ikrar talak kepada Azizah Salsha telah diterima oleh yang bersangkutan, terkait dengan permohonan cerai yang diajukan oleh suaminya, Pratama Arhan.
"Bahwasanya sudah dilaksanakan surat pemberitahuan dari pihak pengadilan dan sudah diterima oleh termohon (Azizah Salsha) pada 30 Agustus," jelas juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, dikutip dari channel YouTube, Selasa (9/9/2025).
Lebih lanjut, Sholahudin menjelaskan mekanisme pembacaan ikrar talak.
"Untuk pembacaran inkrahnya 14 hari terhitung dari tanggal 30 Agustus, kemudian ditetapkan dahulu majelis hakim dan hari sidangnya. Apabila dihitung masa 14 hari, maka pembacaan ikrar talak akan dilakukan pada Senin (15/9/2025)," ujarnya.
Hingga saat ini, Sholahudin menegaskan bahwa pihak Azizah Salsha belum menunjukkan niat untuk mengajukan perlawanan terhadap gugatan cerai. "Belum ada laporan baik dari penerima perkara apakah ada perlawanan atau tidak dan itu belum ada sampai saat ini," tambahnya. Ia juga membantah adanya informasi mengenai pencabutan gugatan perceraian.
"Tidak benar ada pencabutan perkara, untuk sampai saat ini gugatan perceraian masih bergulir hingga sekarang sejak putusan pengadilan pada 25 Agustus 2025," tutup Sholahudin.
Sebelumnya, Pratama Arhan telah mengajukan cerai talak terhadap Azizah Salsha pada 1 Agustus 2025 di PA Tigaraksa, Tangerang. Berdasarkan catatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Tigaraksa, gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Agenda sidang kedua perceraian dijadwalkan pada Senin (25/8/2025), di mana termohon dipanggil untuk hadir. "Digelar pada pukul 09.00-10.25 WIB di ruang sidang 3. Dan hanya dihadiri satu pihak saja yakni pemohon," tulis SIPP PA Tigaraksa.